Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 9 SMP: Pokok Pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 (Bab 2)

Pembelajaran makna 4 pokok pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 (Persatuan, Keadilan Sosial, Kedaulatan Rakyat, Ketuhanan Kemanusiaan) dan kedudukannya sebagai kaidah pokok fundamental.

Capaian dan tujuan pembelajaran

  • Peserta didik mampu menjelaskan makna empat pokok pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
  • Peserta didik mampu menganalisis hubungan antara pokok pikiran Pembukaan dengan pasal-pasal UUD 1945.
  • Peserta didik mampu menampilkan sikap positif dalam mempertahankan dan mengamalkan pokok pikiran Pembukaan UUD 1945.

Materi pokok & uraian konsep pembelajaran

Bab Pokok Pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 mendalami hakikat norma hukum tertinggi yang menjiwai seluruh batang tubuh dan pasal-pasal konstitusi Indonesia.

Peserta didik menelaah empat pokok pikiran Pembukaan UUD 1945: Pokok Pikiran Pertama (Negara Persatuan yang mengatasi segala paham golongan), Pokok Pikiran Kedua (Keadilan Sosial demi terwujudnya kesejahteraan umum), Pokok Pikiran Ketiga (Kedaulatan Rakyat berlandaskan permusyawaratan/perwakilan), dan Pokok Pikiran Keempat (Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab).

Materi ini menegaskan kedudukan hukum Pembukaan UUD 1945 sebagai *staatsfundamentalnorm* yang tidak boleh diubah oleh siapa pun, termasuk MPR, karena mengubah Pembukaan sama artinya dengan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peta subtopik bahasan

  • Hakikat dan Kedudukan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

    Menelaah kedudukan yuridis Pembukaan sebagai tertib hukum tertinggi dan kaidah pokok negara fundamental.

  • Makna Empat Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

    Menganalisis keterkaitan pokok pikiran 1, 2, 3, dan 4 dengan sila-sila Pancasila.

  • Hubungan Pokok Pikiran dengan Pasal-Pasal Batang Tubuh

    Menelusuri penjabaran pokok pikiran ke dalam pasal-pasal hak asasi, politik, ekonomi, dan peradilan.

  • Sikap Positif terhadap Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

    Menunjukkan perilaku menjunjung persatuan, keadilan sosial, dan ketaatan hukum dalam masyarakat.

Istilah kunci dan glosarium

Pokok Pikiran
Inti sari gagasan filosofis dan yuridis yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang memancarkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Staatsfundamentalnorm
Norma fundamental negara yang menjadi dasar bagi pembentukan konstitusi dan hukum positif dalam suatu negara.
Negara Persatuan
Konsep negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan mengatasi segala paham golongan dan perseorangan.
Batang Tubuh
Kumpulan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang merupakan penjabaran operasional dari pokok pikiran Pembukaan.
Tertib Hukum
Kesatuan tata urutan hukum positif yang berlaku dalam suatu negara yang berpuncak pada norma dasar konstitusi.

Instrumen asesmen formatif & contoh soal pembelajaran

5 butir instrumen soal pilihan ganda berbasis HOTS untuk mengukur pemahaman konsep pada bab ini. Dilengkapi kunci jawaban dan uraian pembahasan analitis.

Soal 1

Pokok Pikiran Pertama Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa 'Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan'. Pokok pikiran ini merupakan pancaran dari Sila ke...

  • A. Pertama
  • B. Kedua
  • C. Ketiga (Persatuan Indonesia)
  • D. Kelima
Lihat Kunci Jawaban & Pembahasan
Kunci Jawaban: Pilihan C

Pembahasan: Pokok Pikiran Pertama merumuskan asas Negara Persatuan yang bersumber langsung dari nilai Sila Ketiga Pancasila.

Soal 2

Pokok Pikiran Ketiga Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa 'Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan' mengandung konsekuensi bahwa sistem politik Indonesia menganut...

  • A. Sistem monarki absolut
  • B. Sistem demokrasi kerakyatan yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat
  • C. Sistem kediktatoran militer
  • D. Sistem aristokrasi tertutup
Lihat Kunci Jawaban & Pembahasan
Kunci Jawaban: Pilihan B

Pembahasan: Pokok Pikiran Ketiga mencerminkan Sila Keempat Pancasila yang meletakkan kedaulatan di tangan rakyat melalui mekanisme permusyawaratan perwakilan.

Soal 3

Alasan yuridis dan politis mengapa Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tidak boleh diubah oleh lembaga negara mana pun (termasuk MPR hasil pemilu) adalah...

  • A. Karena dicetak pada kertas kuno
  • B. Karena Pembukaan UUD 1945 memuat dasar filosofis berdirinya negara sehingga mengubahnya berarti membubarkan NKRI
  • C. Karena disetujui oleh negara asing
  • D. Karena tidak memiliki nomor pasal
Lihat Kunci Jawaban & Pembahasan
Kunci Jawaban: Pilihan B

Pembahasan: Kesepakatan dasar amendemen UUD 1945 menegaskan bahwa Pembukaan tidak diubah karena memuat proklamasi, dasar negara, dan tujuan nasional pendirian NKRI.

Soal 4

Pokok Pikiran Kedua Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan bahwa negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Contoh pasal batang tubuh yang menjabarkan pokok pikiran ini adalah...

  • A. Pasal 33 tentang perekonomian nasional dan Pasal 34 tentang fakir miskin
  • B. Pasal 36 tentang bahasa negara
  • C. Pasal 29 tentang agama
  • D. Pasal 35 tentang bendera negara
Lihat Kunci Jawaban & Pembahasan
Kunci Jawaban: Pilihan A

Pembahasan: Pasal 33 dan 34 UUD 1945 menjabarkan prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi bagi segenap lapisan rakyat.

Soal 5

Sikap positif pelajar yang mencerminkan pengamalan Pokok Pikiran Keempat Pembukaan UUD 1945 (Ketuhanan dan Kemanusiaan) di lingkungan pergaulan adalah...

  • A. Menghakimi teman yang berbeda agama secara sepihak
  • B. Menjalankan ibadah sesuai keyakinan agama masing-masing dan menjunjung tinggi sikap saling menghormati serta tolong-menolong
  • C. Memaksa orang lain mengikuti ritual ibadahnya
  • D. Menjauhi kegiatan kemanusiaan
Lihat Kunci Jawaban & Pembahasan
Kunci Jawaban: Pilihan B

Pembahasan: Pokok Pikiran Keempat memadukan ketaatan menjalankan ajaran agama (ketuhanan) dengan perilaku santun dan beradab kepada sesama manusia.

Petunjuk penggunaan berkas

Setelah mengunduh berkas perangkat ajar, ikuti langkah berikut untuk menggunakannya secara optimal:

  1. Buka dokumen menggunakan Microsoft Word, Google Docs, atau LibreOffice.
  2. Sesuaikan identitas satuan pendidikan, nama guru pengampu, NIP, serta alokasi waktu kelas.
  3. Cetak instrumen asesmen atau bagikan lembar kerja (LKPD) kepada peserta didik.

Bahan ajar Pendidikan Pancasila lainnya

  • Aku Cinta Pancasila

    Pendidikan Pancasila SD Kelas 1 · Semester 1

  • Aku Patuh pada Aturan

    Pendidikan Pancasila SD Kelas 1 · Semester 1

  • Mengenal Identitas Diri dan Keberagaman

    Pendidikan Pancasila SD Kelas 1 · Semester 2