Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 pasca-amendemen, kedaulatan berada di tangan rakyat dan...
Lihat Kunci Jawaban & Pembahasan
Pembahasan: Amendemen UUD 1945 mengubah Pasal 1 ayat (2) dari yang semula 'dilakukan sepenuhnya oleh MPR' menjadi 'dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar', memperkuat demokrasi konstitusional.