Landasan konstitusional yang menyatakan bahwa 'Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara' tercantum dalam UUD NRI 1945 Pasal...
Lihat Kunci Jawaban & Pembahasan
Pembahasan: Pasal 27 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 secara tegas mengatur hak dan kewajiban setiap warga negara dalam upaya pembelaan negara.