Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, jenis peraturan perundang-undangan yang menempati urutan tertinggi adalah...
Lihat Kunci Jawaban & Pembahasan
Pembahasan: UUD NRI Tahun 1945 berada pada puncak hierarki tata urutan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.